Joko Widodo (Jokowi) memilih KH Ma'ruf Amin sebagai pendampingnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ma'ruf Amin kini menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menyikapi hal ini, Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Said Aqil Siradj menyebut bahwa Ma'ruf Amin harus mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU, dilansir CNNMadura.com dari Kompas.com.
Said menegaskan bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan antara Rais Aam, Ketua Umum, serta jabatan politik.
"Menurut AD/ART, tidak boleh rangkap jabatan antara Rais Aam, ketua umum, dengan jabatan politik.
Oleh karena itu, sepulangnya beliau dari haji, kita akan mengadakan rapat lengkap dengan Mustasyar (Dewan Penasihat) dan Syuriah (Badan Musyawarah)," ucapnya ketika ditemui di Kantor Pusat PBNU, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (14/8/2018).
Lebih lanjut, kemungkinan besar yang akan menggantikan Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU adalah Wakil Rais Aam yang kini dijabat oleh KH Miftahul Akhyar.
Diberitakan sebelumnya, mantan Rais Aam PBNU Ahmad Mustafa Bisri atau yang biasa disapa Gus Mus juga meminta Ma'ruf Amin untuk mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU.
Pasalnya, selain menjabat Rais Aam PBNU, Ma'ruf Amin juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 yang menurut Gus Mus, tidak etis bila berada di bawah presiden.
"Dia (Ma'ruf Amin, red) itu kan Rais Aam, ya etikanya, saya nggak tahu aturannya ya, kalau sudah menjabat sebagai (calon) wakil presiden ya mundurlah.
Masa Ma'ruf Amin mau merangkap tiga jabatan, Ketua MUI, Rais Aam PBNU, wakil presiden, ya itu nggak etislah," tuturnya, dikutip dari KompasTV, Jumat (10/8/2019).
Lebih lanjut, Gus Mus meminta PBNU dan MUI bersiap mencari pengganti Ma'ruf Amin menyusul terpilihnya Ma'aruf sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi petahana Joko Widodo. (*)
Said Aqil Tegaskan KH Ma'ruf Harus Mundur Dari Jabatan Rais Aam NU
4/
5
Oleh
Admin
